Skip to content

linkinspirasi.com

Blog Sumber Inspirasi

  • Home
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About Us
  • Toggle search form

Pegawai Kemensos Akui Berulang Kali Habiskan Duit Suap Bansos di Tempat Karaoke

Posted on May 3, 2021 By admin No Comments on Pegawai Kemensos Akui Berulang Kali Habiskan Duit Suap Bansos di Tempat Karaoke

Tim Teknis Pengadaan Bansos Penanganan Covid 19 Robin Saputra mengakui pernah beberapa kali menghabiskan uang suap di Karaoke Raia, kawasan SCBD, Jakarta. Menurut Robin, dirinya sering mengunjungi tempat karaoke itu bersama mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso dan sopirnya, Sanjaya. "Untuk karaoke itu ke Raia," ucap Robin saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pengadaan bansos Covid 19 di Pengadilan Tipikor)Jakarta, Senin (3/5/2021).

Robin mengaku sejumlah pegawai Kemensos terutama yang berkaitan dengan Tim Teknis sering berkaraoke di tempat tersebut. Meski demikian, Robin tidak mengetahui siapa pihak yang membayar tagihan. Namun, Robin melihat beberapa kali salah satu vendor sembako Bansos Covid 19, Harry Van Sidabukke, berkaraoke bersama.

Robin mengingat setidaknya lebih dari tiga kali mereka bertemu dalam satu ruangan. "Seingat saya empat kali," kata dia. Robin mengatakan tim teknis memang bekerja dari pagi hingga malam hari.

Sedangkan karaoke itu merupakan bagian untuk menghilangkan penat. "Untuk hiburan karena bekerja," ucap Robin. Dalam dakwaan jaksa, Robin juga diduga turut menerima uang senilai Rp200 juta.

Dia mengeklaim, uang itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena bagian dari gratifikasi. Dalam persidangan ini, mantan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa menjadi perantara suap kepada mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Juliari diduga menerima suap senilai Rp32,48 miliar terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid 19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Juliari dinilai memotong Rp10 ribu dari setiap paket pengadaan bansos. Adapun rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari konsultan Hukum Harry Van Sidabukke senilai Rp1,28 miliar. Kemudian dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar, serta sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Serta Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Nasional Tags:bansos, kemensos, korupsi bansos covid di kemensos, nasional, suap bansos covid-19, umum

Post navigation

Previous Post: Update Corona Global 2 Mei 2021: Total 152,7 Juta Infeksi Covid-19 di Seluruh Dunia
Next Post: Isu Pegawai KPK akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Novel Baswedan Mengaku Tahu hingga Kata Firli

More Related Articles

Mensos Risma Targetkan Pemberdayaan 2.500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil Nasional
PT KAI Daop 1 Jakarta Bentangkan Bendera Merah Putih Seraya Melepas Keberangkatan Kereta Api Nasional
Komunitas JIP Palembang Sumsel Ikut Konvoi Sambut Piala Bergilir PORPROV Sumsel Nasional
Tokoh Sumsel Gabung Ke PKB Sumsel Nasional
Isu Pegawai KPK akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Novel Baswedan Mengaku Tahu hingga Kata Firli Nasional
PTM Terbatas Dimulai Juli, PGRI: Keselamatan Warga Pendidikan yang Utama Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • 3 Resep Sayur Untuk Bekal Anak Sekolah
  • Resep Soto Ayam Sederhana Rasa Bintang Lima
  • Liburan alternatif Wisata alam Dekat Dengan Jakarta
  • Sinopsis dan Pemeran Film Security Ugal-ugalan, Aksi Lucu Para Satpam
  • Mau Pergi ke Bandung? Saung Angklung Udjo Bisa Jadi Pilihan Untuk Menambah Pengetahuan

Recent Comments

No comments to show.

Copyright © 2023 linkinspirasi.com.

Powered by PressBook Green WordPress theme