Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku tahu akan dipecat dengan alasan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021), dilansir .
Lebih lanjut, Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan. Meski begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN. "Upaya untuk menyingkirkan orang orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan."
"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut." "Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," tuturnya. Menanggapi santernya isu Novel Baswedan akan dipecat, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengaku belum melihat data hasil tes para pegawainya.
Karena itu, kata Firli, pihaknya belum bisa mengumumkan hasilnya. Mengutip , hasil TWK yang diterima Sekjen dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021 hingga saat ini belum dibuka. "Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," terang Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Diketahui, sumber dari KPK menyatakan akan ada 75 pegawai yang diberhentikan, termasuk Novel "(sekitar) 70 80 enggak lolos," kata sumber internal KPK. Nama nama lain yang kabarnya akan dipecat dari KPK adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujarnako; Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Supradiono; dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
Tak hanya itu, seluruh kasatgas dari internal KPK kabarnya juga akan diberhentikan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan upaya menyingkirkan orang berintegritas dalam KPK lewat tes ASN, sudah dirancang sejak awal. "ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021), dilansir .
Menurut Kurnia, sinyal sinyal memberhentikan sejumlah orang berintegritas di KPK sudah terlihat sejak adanya upaya merusak lembaga antirasuah lewat UU KPK baru. Ia pun menilai kondisi tersebut tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota DPR RI. Lebih lanjut, Kurnia menyebut kesepakatan Jokowi maupun DPR, melahirkan revisi UU KPK yang secara jelas mendapat penolakan dari masyarakat.
"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," katanya. "Alih alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuhnya. Ramainya isu sejumlah pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, akan dipecat, membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, buka suara.
Mengutip , Pangeran menilai isu tersebut masih sangat dini. Lantaran, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut. "Terkait pemberitaan sejumlah pegawai KPK akan dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan, menurut saya kabar tersebut tentu masih sangat dini untuk bisa tahu siapa orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan," ujar Pangeran, kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
"Dan KPK juga belum memberikan keterangan terkait hal tersebut," imbuhnya. Ia pun berpesan pada publik agar tidak berpolemik dan tetap tenang sembari menunggu hasil internal dari KPK. "Pesan saya publik untuk tidak berpolemik terlebih dahulu dan tetap tenang, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap pengumuman."
"Lebih baik kita tunggu hasil dari internal KPK," pungkasnya.